Skip ke Konten

Panduan Pendaftaran

1. Lengkapi data berikut:
  • Nomor Pegawai
  • Nama Lengkap
  • Unit
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Tempat dan Tanggal Lahir
  • Telepon
* Unggah Dokumen:
  • Kartu Pegawai
  • NPWP
  • Rekening Bank
  • KTP dan KK

2. Pastikan semua data diisi dengan lengkap dan jelas

3. Setelah pendaftaran diverifikasi dan diaktivasi, akun portal akan dibuat dengan format:
  • Username: Nomor Pegawai (contoh: 206789)
  • Password: silahkan hubungi Administrator

4. Setelah login pertama kali, segera ganti password default untuk keamanan akun Anda.